Selasa, 17 Mei 2011

Perbankan Elektronik

1. ATM

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Untuk istilah ATM dalam teknologi jaringan, lihat Asynchronous Transfer Mode

ATM jenis Diebold 1063ix dengan modem dial-up

ATM (bahasa Indonesia: Anjungan Tunai Mandiri atau dalam bahasa Inggris: Automated Teller Machine) adalah sebuah alat elektronik yang mengijinkan nasabah bank untuk mengambil uang dan mengecek rekening tabungan mereka tanpa perlu dilayani oleh seorang "teller" manusia. Banyak ATM juga mengijinkan penyimpanan uang atau cek, transfer uang atau bahkan membeli perangko.

ATM sering ditempatkan di lokasi-lokasi strategis, seperti restoran, pusat perbelanjaan, bandar udara, pasar, dan kantor-kantor bank itu sendiri.

2. Nomor Identifikasi Pribadi

( Inggris personal identification number (PIN; diucapkan "pin")) merupakan angka sandi rahasia antara pengguna dan sistem yang dapat digunakan untuk otentikasi pengguna ke sistem. Biasanya, pengguna diharuskan untuk memberikan identifikasi pengguna umum atau bukti dan PIN rahasia untuk mendapatkan akses ke sistem. Setelah menerima User ID dan PIN, sistem melihat PIN didasarkan pada User ID dan membandingkan PIN pada sistem dengan PIN yang diterima. Pengguna mendapatkan akses hanya bila nomor yang dimasukkan sesuai dengan nomor yang disimpan dalam sistem.

PIN paling sering digunakan pada ATM semakin digunakan pada Point of sale, untuk kartu debit dan kartu kredit. PIN telah digunakan sebelum berlakunya EMV. Selain digunakan pada keuangan, pengguna ponsel GSM biasanya mengijinkan pengguna untuk memasukkan PIN antara 4 dan 8 angka. PIN akan tercatat dalam

3. KARTU KREDIT

Kartu kredit adalah sarana untuk berbelanja yang memungkinkan penundaan pembayaran atas pembelian barang atau jasa. Pihak-pihak yang terlibat dalam mekanisme kartu kredit adalah sebagai berikut :
1. Acquirer
Acquirer adalah pihak yang mengelola penggunaan kartu kredit.
2. Pemegang Kartu
Pemegang kartu terdiri dari individu yang telah memenuhi prosedur dan persyaratan yang telah ditentukan oleh penerbit untuk dpaat diterima sebagai anggota dan berhak menggunakan kartu tersebut sesuai dengan kegunaannya.
3. Penerbit
Penerbit dapat berupa bank, lembaga keuangan, dan perusahaan lain yang berfungsi mengeluarkan dan megelola suatu kartu dalam hal ini kartu kredit.
4. Merchant
Merchant adalah pihak yang menerima pembayaran dengan kartu kredit. Merchant dapat berupa supermarket, toko-toko kecil, dan lainnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar