Sabtu, 07 Mei 2011

Jasa - jasa Bank

JASA-JASA BANK
Jasa-jasa bank merupakan kegiatan perbankan yang dilakukan oleh suatu bank untuk
memperlancar kegiatan menghimpun dana dan menyalurkan dana. Semakin lengkap jasa
bank yang diberikan maka akan semakin baik dengan demikian akan menarik nasabah.
Hal tersebut karena nasabah merasa nyaman melakukan kegiatan keuangan dari satu
bank saja.

Bank melaksanakan jasa ini tidak hanya untuk menarik perhatian nasabah semata-mata,
namun juga untuk mencari keuntunagn yang disebut dengan fee based.
Keuntungan yang diperoleh dari jasa bank antara lain :
1. biaya adminstrasi (c/: adm kredit )
2. biaya kirim (c/: biaya transfer)
3. biaya tagih (c/: biaya kliring)
4. biaya provisi dan komisi (c/: jasa kredit/transfer)
5. biaya sewa (c/: sewa safe deposit box)
6. biaya iuran (c/: biaya kartu kredit)
7. biaya lain-lain.

KIRIMAN UANG (transfer)
Transfer merupakan jasa pengiriman uang lewat bank baik dalam kota, luar kota atau
pun ke luar negeri.
Sarana yang digunakan dalam jasa transfer ini tergantung kemauan nasabah, dan hal
tersebut akan mempengaruhi kecepatan pengiriman dan besar kecilnya biaya
pengiriman.

KLIRING (clearing)
Kriling merupakan jasa penyelesaian hutang piutang antar bank dengan cara saling
menyerahkan warkat-warkat yang akan dikliringkan di lembaga kliring. Lembaga ini
dibentuk dan dikoordinir oleh Bank Indonesia setiap hari kerja, dan peserta kliring
merupakan bank yang sudah mendapat ijin dari BI.
Tujuan dilaksanakan kliring oleh Bank Indonesia antara lain :
􀀹 untuk memajukan dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral
􀀹 agar perhitungan penyelesaian utang piutang dapat dilakukan dengan lebih
mudah, aman dan efisien
􀀹 salah satu pelayanan bank kepada nasabah.

Warkat-warkat yang dapat dikliringkan atau diselesaikan di lembaga kliring adalah
warkat-warkat yang berasal dari dalam kota, seperti :
- cek
- bilyet giro
- wesel bank
- Surat bukti penerimaaan transfer
- Lalu lintas girat / nota kredit
Proses penyelesaian warkat-warkat kliring di lembaga kliring (dilihat dari sisi bank)
1. Kliring Keluar, membawa warkat kliring ke lembaga kliring (Nota debet/kredit keluar)
2. Kliring Masuk, menerima warkat kliring dari lembaga kliringa (Nota debet/kredit
masuk)
3. Pengembalian Kliring, pengembalian warkaat yang tidak memenurhi syarat yang
telah ditentukan.

Setelah proses kliring berjalan, pada sore hari masing-masing bank akan membuat
perhitungan kliring untuk mengetahui apakah bank tersebut menang atau kalah kliring.
Bank yang menang kliring adalah bank yang jumlah warkat tagihan warkat kliring
melebihi pembayaran warkat kliringnya.

Bank yang kalah kliring justru sebaiknya, dimana pembayaran warkat kliring lebih besar
dari wartat tagihan.

ND Keluar akan menambah Rek di BI (+)
ND Masuk akan mengurangi Rek di BI ( - )
NK Keluar akan mengurangi Rek di BI ( - )
NK Masuk akan menambah Rek di BI (+)
---------- +
(+)/(-) -->Jika (+) maka menang Kliring.
-->Jika (-) maka kalah kliring.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar